SMKN 1 Kota Besi

🌿 Agribisnis Tanaman Perkebunan

Kompetensi Keahlian untuk membentuk tenaga kerja terampil di bidang perkebunan modern dan berkelanjutan.

1. Tujuan Konsentrasi Keahlian Agribisnis Tanaman Perkebunan

Tujuan Kompetensi Keahlian Agribisnis Tanaman Perkebunan secara umum mengacu pada isi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian ini adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan, dan sikap agar kompeten dalam:

  1. Memproduksi bibit tanaman perkebunan.
  2. Menyiapkan lahan untuk budidaya tanaman perkebunan.
  3. Menanam tanaman perkebunan.
  4. Merawat dan memelihara tanaman perkebunan.
  5. Memanen dan menangani hasil panen.
  6. Memasarkan hasil panen.
  7. Mengelola usaha budidaya tanaman perkebunan.
  8. Menerapkan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam usaha budidaya tanaman perkebunan.
  9. Mengendalikan gulma, hama dan penyakit tanaman.
  10. Memelihara kesuburan tanah.
  11. Mengidentifikasi tanaman perkebunan.
  12. Mengoperasikan alat dan mesin pertanian.
← Kembali ke Daftar Jurusan